PENGELOLAAN KEUANGAN DESA SESUAI DENGAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NO.113 TAHUN 2014 (DESA BLORONG KECAMATAN JUMANTONO KABUPATEN KARANGANYAR

Nina Adelina, Totok Susilo Pamuji Nugroho

Abstract


Desa Blorong Kecamatan Jumantono terkait dengan UU No. 113 tentang keuangan desa adalah bahwa UU tersebut masih baru diterbitkan pada 2014 sehingga belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat desa. Kegiatan dilaknakan dengan metode presentasi dengan membagikan materi UU No.113. Selain menggunakan presentasi, kegiatan dilaksanakan dengan metode diskusi dan sharing pengalaman terkait dengan kegiatan pengelolaan keuangan di desa dan kendala kendala yang dihadapi saat ini. Khususnya untuk warga desa yang belum memahami UU No.113 tersebut, beberapa materi terkait dengan prioritas kegiatan, aturan dan larangan dalam kegiatan ini, lebih ditekankan. Keyword: UU No.113/2014. Keuangan Desa, Desa Blorong, Kabupaten Karanganyar

Full Text:

PDF

References


Affandi, H. A., & Sudarmadi, S. (2019). Kajian Usaha Hidangan Istimewa Kampung (HIK) Di Kabupaten Boyolali. Riset Manajemen dan Akuntansi, 10(2), 54-70.

Almaidah, S., & Wagiyem, W. Pengaruh Komitmen Organisasi, Perilaku Kewargaan Organisasional, dan Etika Kerja Islami terhadap Perubahan Organisasi (Studi terhadap Dosen Perguruan Tinggi Swasta di Surakarta). Riset Manajemen dan Akuntansi STIE Atma Bhakti, 5(10), 221008.

Arif, Muhammad. 2007. Tata Cara Pengelolaan Keuangan Desa Dan Pengelolaan Kekayaan Desa. Pekanbaru: ReD Post Press.

Cahyono, E., Haryono, T., Haryanto, B., & Harsono, M. (2020). The role of gender in the relationship between abusive supervision and employee's organisational citizenship behaviour in Indonesia. International Journal of Trade and Global Markets, 13(3), 311-322.

Dwipayana, Aridan Suntoro Eko, 2003. Membangun Good Governance di Desa. Institute of Research and Empowerment,Yogyakarta.

Fasdian, F., Triyanto, T., & Adelina, N. (2019). ANALISIS PENGARUH HARGA, KUALITAS PRODUK DAN LOKASI TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN BATIK SAJI PACITAN. Riset Manajemen dan Akuntansi, 10(1).

Fakrullah, Zudan, dkk. 2004. Kebijakan Desentralisasi di Persimpangan. Jakarta. CV. Cipruy.

Handayani, R., Rachmawati, M., Kurniawan, R., & Roespinoedji, D. (2020). BUILDING OF E-CUSTOMERS’LOYALTY THROUGH IMAGE DEPARTMENT STORE IN DIGITAL ERA (Survey of department store in the city of Bandung).

Hanif, Nurcholis. 2011. Pertumbuhan Dan Penyelenggaraan Pemerintah Desa. Jakarta Penerbit Erlangga.

Joeliono. Drs.1988. Kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Penguatan Otonomi Desa (Studi Kasus tentang Kebijakan Penentuan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Banyumas). Widyaiswara Pada Kantor Diklat Kabupaten Banyumas.

Juliantara, Dadang . 2003. Pembahuruan Desa, Bertumpu Pada Angka Terbawah. Yogyakarta. Lappera Pustaka Utama.

Loekman, Soetrisno. 1988. Negara dan Peranannya dalam Menciptakan Pembangunan Desa yang Mandiri. dalam Majalah Prisma No.1. LP3ES. Jakarta.

Mustopadidjaja. AR. 2003. Manajemen Proses Kebijakan Publik, Formulasi, Implementasi dan Evaluasi Kinerja. Cetakan Pertama. Perum Percetakan Negara RI. Jakarta.

Ndraha, Taliziduhu. 1997. Peranan Administrasi Pemerintahan Desa Dalam Pembangunan Desa. Yayasan Karya Dharma IIP. Jakarta.

Nordiawan, Deddi, Iswahyudi SP dan Maulidah Rahmawati, 2007, Akuntansi Pemerintahan, Salemba Empat, Jakarta.

Nurhidayat, E., & Marsudi, H. (2020). PENGARUH WORD OF MOUTH DAN BRAND LOYALTY TERHADAP PURCHASE INTENTION AIR MINERAL DALAM KEMASAN UTRA PADA PT GUWATIRTASEJAHTERA. MUARA: Jurnal Manajemen Pelayaran Nasional, 3(1), 1-7.

Prasojo, Eko. 2003. People And Society Empowerment: Perspektif Membangun Partisipasi Publik.

Prof. Drs. Widjaja, HAW. 2003. Pemerintahan Desa/Marga. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Refika Aditama. Sumaryadi, I Nyoman.(2005).Perencanaan Pembangunan Daerah Otonom dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta,Citra Utama.

Sari, D. W., & Kasidin, K. (2020). PENGARUH TINGKAT SUKU BUNGA DAN KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPUTUSAN PENGAMBILAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH NASABAH DI PT. BANK TABUNGAN NEGARA KANTOR CABANG SOLO. Riset Manajemen dan Akuntansi, 11(1), 36-48.

Stoner,James A.F. (2006). Management. Englewood Cliffs, N.J. : Prentice Hall, Inc.

Subroto, Agus. (2000). Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Program Studi Magister Sains Akuntansi Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.

Suharto, Edi. 2005. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung.

Sriyanto, S. (2020). BAKTI SOSIAL DALAM UPAYA PENCEGAHAN COVID-19 DI DESA NGIJO KECAMATAN TASIKMADU KABUPATEN KARANGANYAR. Adi Widya: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 1-8.

Wahjudin, Sumpeno (2011).Perencanaan Desa Terpadu.Banda Aceh, Reinforcement Action and Development.

Wasistiono, Sadu. 2002. Napak Tilas Penyelenggaraan Alokasi Dana Desa (ADD) Dalam Rangka Otonomi Asli Desa. Departemen Dalam Negeri. Jakarta.

Kamus Besar Bahasa Indonesia, Medan: Bitra Indonesia, 2013.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 241 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 22 Maret 2005 Nomor: 140/640/SJ perihal Pedoman Anggaran Dana Desa dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah




DOI: https://doi.org/10.36600/.v6i1.135

Refbacks

  • There are currently no refbacks.