PELATIHAN TATA CARA PEMBERIAN KREDIT YANG SEHAT PADA ANGGOTA KPRI BHINNEKA HUSADA

Rima Parawati Bala, Handayani Tri Wijayanti

Abstract


Sekarang ini perkembangan lembaga keuangan baik bank ataupun non-bank tumbuh dengan pesatnya. Dunia lembaga keuanganpun turut berkembang dan membuat persaingan yang ketat antar sesama lembaga keuangan umumnya, khususnya KPRI Bhinneka Husada Salatiga. Dan berusaha untuk mendapatkan anggota serta memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Pendapatan terbesar lembaga keuangan baik bank dan non-bank yang memprioritaskan berasal dari bunga kredit. Hal ini juga yang menjadi alasan mengapa kredit sangatlah penting dalam tubuh lembaga keuangan bank maupun non-bank. Dan kualitas kredit yang baik akanlah sangat menentukan. Kredit merupakan pemberian uang atau tagihan berdasarkan kesepakatan antara penerima kredit dengan jangka waktu tertentu beserta jaminan dengan membayar sejumlah bunga atau pembagian hasil keuntungan. Kredit yang sehat itu apabila penyalurannya dengan menggunakan prinsip 5C dan 7P. Prinsip kredit dengan 5C itu terdiri dari; Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition. Sedangkan prinsip 7P ialah; Personality, Party, Purpose, Prospect, Payment, Profitability dan Protection. Karena KPRI Bhinneka Husada membutuhkan keuntungan yang besar untuk kesejahteraan anggotanya maka diperlukan untuk menginformasikan bagaimana memberikan kredit yang sehat dengan prinsip kehati-hatian.

 

Kata Kunci : Kredit, Pengabdian, Kredit yang Sehat, Lembaga Keuangan


Full Text:

PDF

References


Herli,Ali,Suyanto.2013.Buku Pintar Pengelolaan BPR dan Lembaga Keuangan Pembiayaan Mikro.Yokyakarta: C.V Andi Offset

Isra Murni (2011), “Aplikasi Prinsip 5c Dalam Realisasi Penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi Pada Bank Tabungan Negara Cabang Panam Menurut Perspektif Ekonomi Islam” Skripsi jurusan Ekonomi Islam UIN SUSKA Pekanbaru

Kasmir (2014). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Raja Grafindo Persada

Mukharomah (2008), “Aplikasi Analisis 5C Pada Pembiayaan Murabahah di KJKS BMT Walisongo Mijen Semarang” Skripsi pada jurusan Ekonomi Islam IAIN Walisongo Semarang

Subekti,Oktiana, Analisis Prinsip 5C dalam Pembiayaan Multiguna pada Akad Murabahah di Bank Syariah Mandiri KC Purwokerto, (repository.iainpurwokerto.ac.id) di akses pada tanggal 24 september 2017, jam 21.57

Umam,Khaerul.2013.Manajemen Perbankan Syariah.Bandung: Pustaka Setia

Usman,Rachmadi.2012.Aspek Hukum Perbankan Syariah di Indonesia.Jakarta: Sinar Grafika

Yuli Artiningsih (2012), “Peranan Penilaian Prinsip 5C dalam Pemberian Pembiayaan di BTN Syariah Cabang Yokyakarta” Skripsi pada jurusan Manajemen Dakwah UIN Sunan Kalijaga Yokyakarta




DOI: https://doi.org/10.36600/janaka.v3i1.268

Refbacks

  • There are currently no refbacks.